NARAKITA, GARUT – Pemusnahan amunisi bahan peledak kedaluwarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025) pagi menjadi tragedi mengerikan.
Ledakan dari pemusnahan amunisi tersebut mengakibatkan 12 orang tewas, teridiri dari dua TNI dan sembilan warga sipil.
“Telah terjadi musibah di lokasi peledakan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia di tempat pada saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai,” tulis laporan Kodim 0611/Garut.
Secara rinci, dua anggota TNI yang tewas bernama Kolonel Cpl Antonius Hermawan, ST., MM dan Mayor Cpl Anda Rohanda.
Sementara sembilan korban tewas lainnya adalah Agus Bin Kasmin, Ipan Bin Obur, Anwar Bin Inon, Iyus Ibing Bin Inon, Iyus Rizal Bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan, dan Endang.
Ledakan ini tepatnya terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut saat proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 09.30 WIB.
Lokasi tersebut sebenarnya biasa digunakan untuk disposal bahan peledak karena letaknya jauh dari permukiman warga.
Saat proses pemusnahan dimulai, terjadi ledakan awal dari peluru kedaluwarsa yang hendak dimusnahkan. Ledakan ini awalnya dianggap sebagai bagian normal dari proses disposal.
Menurut informasi, tak lama setelahnya, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mendekat untuk mengumpulkan sisa-sisa material seperti piston bekas dan kuningan dari selongsong peluru, karena dianggap memiliki nilai jual.
Tanpa disadari oleh warga maupun sejumlah personel di lokasi, masih ada bahan peledak yang belum meledak sepenuhnya. Saat warga berada di dekat area ledakan, terjadi ledakan susulan yang jauh lebih mematikan.
Para korban tewas langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. A. “Saat ini para korban sedang dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk,” ujarnya.
Kabar ledakan maut itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. “Benar kejadian tersebut dan jumlah korban yang disampaikan oleh Pasi Intel,” ujarnya kepada media.