Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Indonesia Kuasai Nomor Speed, Raih 2 Emas di Piala Dunia Panjat Tebing Krakow
Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen
Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung
Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta
Tanpa Tiket Masuk, Pengunjung Jateng Fair 2025 Naik 300 Persen
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka

R. Izra
Last updated: Mei 10, 2025 3:17 pm
R. Izra
Mei 10, 2025
Share
2 Min Read
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Mungkinkah pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM) terseret kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif yang rugikan negara Rp7 miliar?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang mengusut kasus tersebut sudah memeriksa puluhan saksi-saksi, termasuk dari kampus UGM.

Dari pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi tersebut, penyidik baru menetapkan seorang sebagai tersangka, yakni petinggi perusahaan penyuplai kakao.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Namun, kata dia, sejauh ini berdasarkan penelusuran, belum menemukan keterlibatan secara langsung pejabat UGM atas korupsi ini.

“Tidak ditemukan bukti langsung keterlibatan pejabat UGM dalam perkara ini,” bebernya.

Meski begitu, Alexander menyebut hasil penyidikan memungkinkan berkembang dan menyasar pelaku lain. Ia mengklaim tak akan melihat latar belakang seseorang, selama ada bukti maka akan dibabat.

“Intinya siapapun itu, kalau yang diperlihatkan cukup mengarah kepada tersangka, akan kami proses,” ucap Alexander.

Kasus ini bermula saat PT Pagilaran dipercaya menghendel pengadaan biji kakao untuk UGM. PT Pagilaran sendiri merupakan anak usaha UGM yang bergerak di bidang agribisnis.

Pada 2019, PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM meski tak ada pengiriman barang ke UGM. Anggaran dari UGM yang bersumber dari uang negara pun cair.

Akibatnya, negara merugi. Mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG pun menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (bai)

TAGGED:kejati jatengkorupsi biji kakao ugmkorupsi kakaopejabat ugm jadi tersangka
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Indonesia Kuasai Nomor Speed, Raih 2 Emas di Piala Dunia Panjat Tebing Krakow
Juli 7, 2025
Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen
Juli 7, 2025
Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung
Juli 7, 2025
Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta
Juli 7, 2025
Tanpa Tiket Masuk, Pengunjung Jateng Fair 2025 Naik 300 Persen
Juli 7, 2025

Berita Terkait

Ilustrasi kantor pusat Google.
Kriminalitas dan Hukum

Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?