Rabu, 11 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
šŸ”„ HOT NEWS
Jutaan Penerima Bantuan Iuran JKN di Jateng Berstatus Non-Aktif, Benarkah Tanda Kemiskinan Turun?
Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis
Puan: Perbedaan Biologis Tidak Boleh Jadi Perbedaan Peran
Ihwal Kasus Covid-19, Wali Kota Solo Sebut Belum Berencana Aktifkan Tempat Karantina
Fisip Undip Gelar Pelatihan Packaging bagi Pelaku UMKM Rowosari
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
Ā© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Kapolda Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Warga Lereng Merapi Ditunda

Kapolda Jateng mangkir dari panggilan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan warga Lereng Merapi.

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2025 11:01 pm
R. Izra
Mei 7, 2025
Share
1 Min Read
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang mulai menyidangkan perkara praperadilan yang diajukan warga lereng Gunung Merapi dan Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah.

“Iya, agenda sidang (perkara tersebut) hari ini,” jelas Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi saat dikonfirmasi Rabu (7/5/2025).

Namun, sidang yang harusnya pembacaan gugatan terpaksa ditunda lantaran Kapolda maupun kuasa hukumnya selaku termohon malah mangkir.

“Ditunda satu minggu karena termohon tidak hadir,” imbuh Haruno.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto belum menjawab saat ditanya alasan mengapa pihhaknya mangkir sidang.

Dalam kasus ini, warga lereng Gunung Merapi-Merbabu menggugat Kapolda buntut dari ketidaktegasan pengusutan tambang pasir ilegal di Kabupaten Magelang.

Kuasa hukum pemohon, Ardian mengatakan, pihaknya mengajukan praperadilan untuk memeriksa keabsahan dari penghentian penyelidikan kasus tambang ilegal yang sempat ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

“Intinya kami meminta penambangan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di Magelang harus dihentikan,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di jalur sungai lereng Gunung Merapi dan Merbabu itu diduga sudah terjadi bertahun-tahun.

Akibatnya, ratusan hektare hutan lindung di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi rusak. Praktik tersebut juga mempengaruhi debit air sungai sehingga berpotensi mengancam sektorĀ pertanian.

TAGGED:gugatan praperadilanKapolda Jateng mangkir sidangPN Semarangsidang gugatan praperadilan warga lereng Merapi
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Jutaan Penerima Bantuan Iuran JKN di Jateng Berstatus Non-Aktif, Benarkah Tanda Kemiskinan Turun?
Juni 11, 2025
Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis
Juni 11, 2025
Puan: Perbedaan Biologis Tidak Boleh Jadi Perbedaan Peran
Juni 11, 2025
Ihwal Kasus Covid-19, Wali Kota Solo Sebut Belum Berencana Aktifkan Tempat Karantina
Juni 11, 2025
Fisip Undip Gelar Pelatihan Packaging bagi Pelaku UMKM Rowosari
Juni 11, 2025

Berita Terkait

Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025).Ā (bai)
Kriminalitas dan Hukum

Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?