Jumat, 23 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Rencana Rehab Sekolah di Semarang Dibatalkan Demi Penuhi Ambisi Suami Mbak Ita

Sidang kasus korupsi Pemkot Semarang mengungkap, rencana renovasi ruang sekolah dibatalkan demi penuhi ambisi Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita.

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2025 2:40 pm
R. Izra
Mei 7, 2025
Share
2 Min Read
Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi (baju putih) sedang bersaksi di sidang korupsi Pemkot Semarang dengan terdakwa Rachmat U Djangkar
Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi (baju putih) sedang bersaksi di sidang korupsi Pemkot Semarang dengan terdakwa Rachmat U Djangkar
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Rencana merehab beberapa sekolah di Kota Semarang batal dilaksanakan demi memenuhi ambisi Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) selaku Wali Kota Semarang.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang perkara korupsi Pemkot Semarang pada Rabu (7/5/2025) di Pengadilan Tipikor Semarang dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar Rachmat, penyuap Mbak Ita dan Alwin.

Pada sidang tersebut, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi menjelaskan bagaimana rencana kerja dinasnya berubah gara-gara permintaan pihak luar.

Saat itu, kata Yudia, Disdik Kota Semarang sedang merencanakan penanggaran merenovasi sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Rehab tersebut mendesak dilakukan.

Namun, pada waktu yang Kepada Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto atas perintah Alwin Basri menginstruksikan agar anggaran diprioritaskan untuk pengadaan meja dan kursi di sekolah.

“Pak Bambang menyampaikan ada perintah dari Pak Alwin agar menganggarkan Rp20 miliar mebeler atau untuk pengadaan meja kursi,” jelas Yudia.

Nominal Rp20 miliar tersebut dinilai sangat besar, sehingga Yudia selaku tim perencanaan harus mengubah rencana kerja di Disdik Kota Semarang.

“Sebenarnya kebutuhan saat itu bukan mebeler, apalagi anggarannya sampai Rp20 miliar, karena kebutuhan pengadaan sarpras saja kurang,” jelasnya.

Meski begitu, Yudia dan pegawai Disdik lainnya tidak berani menolak, apalagi ada instruksi dari Alwin. “Kami kan bawahan,” tuturnya.

Berdasarkan dakwaan Penuntut Umum KPK, Mbak Ita dan Alwin disebut menerima suap dari terdakwa Martono dan Rachmat U Djangkar (keduanya disidang terpisah) dengan total Rp3,7 miliar.

Suap tersebut berkaitan dengan pengondisian beberapa proyek, salah satunya pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Disdik Kota Semarang tahun anggaran 2023. (bai)

TAGGED:alwin basriambisi suami mbak itarehab sekolah batalsidang kasus korupsi semarang
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Mei 23, 2025
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Mei 23, 2025
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Mei 23, 2025
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan Hukum

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

R. Izra
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kriminalitas dan Hukum

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

R. Izra
Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?