NARAKATA, KENDAL – Anggota DPR RI sekaligus tokoh agama dari Kabupaten Kendal, Alamudin Dimyati Rois yang biasa disapa Gus Alam, meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) pagi.
Gus Alam merupakan putra almarhum KH Dimyati Rois. Ia politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengemban amanah sebagai anggota Komisi IX DPR RI.
Pada gelaran pemilu 2024 lalu, Gus Alam terpilih karena memperoleh suara terbanyak di partainya saat berlaga sebagai calon legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) I Jawa Tengah.
Lantas, siapa yang berpeluang menggantikan posisinya sebagai anggota DPR RI Dapil I Jateng yang mencakup Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, dan Salatiga?
Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Dalam ketentuan itu dijelaskan, calon PAW harus memiliki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan Dapil yang sama.
Jika ada lebih dari satu calon PAW dengan perolehan suara yang sama, calon PAW akan ditetapkan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara sah yang lebih luas.
Sesuai rekapitulasi akhir perolehan suara caleg PKB di Dapil I Jateng, Gus Alam mendapat 57.509 suara, disusul Fauqi Hapidekso dengan 32.592 suara, lalu Achmad Maulani 11.324 suara. Sementara 5 lain perolehan suaranya di bawah 10.000.
Melihat data tersebut, maka Fauqi Hapidekso lah yang berpeluang menggantikan Gus Alam, meski ada proses panjang yang harus dilalui.
Fauqi Hapidekso merupakan Direktur PT Super Energy Tbk. (2022-2023). Dia adalah anak dari H. Matori Abdul Djalil, Menteri Pertahanan RI periode 2001-2004 dan pernah menjabat anggota DPR dan MPR RI. (*)