• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kericuhan Aksi May Day di Semarang

Puji Utami
Last updated: Mei 3, 2025 3:40 pm
Puji Utami
Mei 3, 2025
Share
3 Min Read
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, dalam konferensi pers, Sabtu (3/5/2025).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, dalam konferensi pers, Sabtu (3/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Semarang pada Kamis ??1/5/2025) berakhir ricuh.

Polisi menangkap belasan orang setelah peristiwa tersebut. 6 dari 14 orang yang ditangkap polisi, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut,” kata Kombes Syahduddi, Sabtu (4/5/2025),

Dituturkan, masing-masing peran ke-6 tersangka antara lain menyusun rencana agar aksi berakhir rusuh, termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain. Serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas.

Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya WhatsApp Group (WAG) mereka yang bertuliskan anarko.

“Kami pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang, terutama aktor intelektualnya,” ujarnya.

Kata dia, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.

Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.

Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan.

Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.

“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif,” pungkas Syahduddi. (*)

 

TAGGED:May DaypolisiPolrestabes SemarangSemarangtersangka
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Agustina Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang, Target Rampung 2027
Juli 29, 2025
Pemkot Semarang Gandeng Pesantren Kelola Sampah, Wujudkan Habit Lingkungan Bersih
Juli 29, 2025
Jateng Tawarkan 15 Proyek Strategis di CJIBF 2025, Dorong Investasi Hijau dan Hilirisasi
Juli 29, 2025
Perubahan APBD Jateng 2025: Tetap Fokus Infrastruktur dan Dukung Swasembada Pangan
Juli 29, 2025
Pemprov Kembali Gelar Pasar Rakyat dan Budaya, Gratis dan Terbuka untuk Umum
Juli 28, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Juli 24, 2025
Alasan BEM Undip dan BEM UGM Keluar dari Aliansi BEM SI Kerakyatan, ‘Tempat Pejabat Cari Muka’
Juli 24, 2025

Berita Terkait

Ekonomi & Bisnis

Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

T. Budianto
Nasional

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

T. Budianto
Nasional

Dasco: Parpol Masih Kaji Format Pemilu, Belum Ada Sikap Final

T. Budianto
Ilustrasi energi baru terbarukan (ebt) pembangkit listrik tenaga angin dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (narakita/grafis/tera)
Ekonomi Sirkular

90 Persen Proyek Energi Terbarukan Lebih Murah daripada Listrik Fosil, tapi . . .

R. Izra
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?