NARAKITA, SEMARANG – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Semarang pada Kamis ??1/5/2025) berakhir ricuh.
Polisi menangkap belasan orang setelah peristiwa tersebut. 6 dari 14 orang yang ditangkap polisi, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut,” kata Kombes Syahduddi, Sabtu (4/5/2025),
Dituturkan, masing-masing peran ke-6 tersangka antara lain menyusun rencana agar aksi berakhir rusuh, termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain. Serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas.
Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya WhatsApp Group (WAG) mereka yang bertuliskan anarko.
“Kami pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang, terutama aktor intelektualnya,” ujarnya.
Kata dia, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal.
Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.
Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.
Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan.
Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.
“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif,” pungkas Syahduddi. (*)