NARAKITA, SEMARANG – 11 Kabupaten/kota di Jawa Tengah, berhasil membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti premanisme guna menjaga kondusifitas iklim investasi. Diharapkan, 25 Kabupaten/kota lainnya segera menyusul.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, saat menghadiri acara Penguatan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI, di Hotel Grand Candi Semarang, Jumat (25/7/2025) mengatakan, Satgas tersebut dibentuk sebagai upaya menjaga dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah.
Tujuannya untuk menangani dan membina organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi kegiatan premanisme, yang mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi.
“Sebelas kabupaten/kota yang sudah membentuk Satgas Antipremanisme ini, menjadi tumpuan kita untuk menciptakan Jawa Tengah yang ramah terhadap investasi,” kata Sumarno.
Apalagi, Sumarno menambahkan, investor selalu meminta jaminan agar tidak terganggu saat menjalankan usaha. Kareanya, saat ada investasi masuk, jangan sampai terjadi kendala jaminan kepastian keamanan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, Jawa Tengah merupakan tujuan investasi terbesar di Indonesia. Oleh karenanya, saat investor datang, jangan sampai kabur, karena tidak ada jaminan kepastian keamanan.
“Jawa Tengah harus menjadi contoh jalur yang baik, dan selama ini telah menjadi teladan dan tujuan investasi. Melalui pembentukan satgas anti premanisme, akan ada arah dalam penegakan hukum terhadap premanisme yang mengganggu investasi,” ujarnya. (*)